LIPUTAN15.COM-Eksploitasi anak di bawa umur terus terjadi. Kali ini terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di mana Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT mendapati 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi mengatakan,
dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di bawah umur. “Tetapi ketika diselidiki mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu sehingga menjadi 17 orang anak di bawah umur,” katanya, Rabu (16/6), dilansir CNNIndonesia. com.
Menurut dia, anak-anak di bawah umur itu terjaring dalam kegiatan operasi malam di tempat-tempat hiburan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Selasa (15/6) malam.
“Polisi mengumpulkan laporan dan informasi dari warga mengenai lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang dapat disasar untuk kegiatan operasi,” ungkapnya.
Terpetakan, empat lokasi tempat hiburan malam dengan inisial L, S, B dan SH yang ditemukan untuk disisir aparat.Polisi pun akan memeriksa pemilik tempat-tempat hiburan tersebut untuk mendalami dugaan eksploitasi terhadap anak.
“Dipastikan diperiksa, mempekerjakan anak di bawah umur,” kuncinya. (Ant)
Tinggalkan Balasan