LPUTAN15.COM- Tim Maleo Polda Sulawesi Utara Senin 14 Juni 2021 mengamankan 5 orang yang diduga preman penerima jatah (japre) di pangkalan taxi gelap di bilangan Wanea Plaza Jalan Sam Ratulangi Manado.

Sargassus Maleo melalui Kanit 1 IPDA Tuegeh Darus S.Sos.mengamankan preman yang memerima setoran dan juru parkir gelap di pangkalan taxi gelap dengan jalur manado – tomohon.

Hal tersebut berdasarkan perintah lisan Presiden RI kepada Kapolri untuk memberantas Premanisme atau penerima pungli setoran liar yang ada di Indonesian dan ditindak lanjuti oleh semua Kepolisian.

Nama pelaku yang diamankan Satgassu Maleo,: DG alias GONS,(44thn),laki-laki,swasta, gambang ling 1 Kel. Wanea Kec. Wanea (penerima storan di pangkalan Taxi Gelap Wanea Palaza)2. AI alias Andiu,(51thn),laki-laki,Wiraswasta,Ranotana Weru, Wanea Kota Manado(kepala Taxi Gelap Wanea Plaza)3. YS alias Yuli,(30thn),Perempuan, Rike ling 1 kec. Wanea (juru parkir Taxi gelap Wanea Plaza)4. YL alias Yani,(28thn), laki-laki, Pakowa Ling 1 Kec. Wanea (juru parkir liar Galaxy Swalayan)5. JR alias Jeri, (36thn), laki-laki, Tombatu 2 Kec.Tombatu Utara Kab.Mitra. (juru parkir RM. New Mie Jakarta Wane

Penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS./2021 dan Perintah lisan Presiden RI kepada Kapolri serta merespon laporan masyarakat. Para tersangka dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan pungli.