Lanjutnya, karena kasus ini sudah sangat meresahkan dan merugikan rakyat Indonesia.
“Ini bukan delik aduan ya, karena ini sangat meresahkan maka tidak perlu lagi kami menunggu laporan,” pungkasnya. (ky)
Halaman
Lanjutnya, karena kasus ini sudah sangat meresahkan dan merugikan rakyat Indonesia.
“Ini bukan delik aduan ya, karena ini sangat meresahkan maka tidak perlu lagi kami menunggu laporan,” pungkasnya. (ky)
Tinggalkan Balasan