LIPUTAN15.COM,BOLMONG-Pelecehan anak di bawa umur semakin parah. Terbaru, tujuh pria memperkosa anak baru gede (ABG) 15 tahun, di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (25/6/2021) mengatakan, ketujuh tersangka kini telah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka. “Mereka masing-masing berinisial RM, FP, YM, AD, FPB. Sedangkan satu pelaku FL tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan masih di bawah umur,” ungkapnya.

“Awalnya orang tua korban pada hari Selasa, tanggal 22 Juni 2021, sekira pukul 09.00 Wita, telah melaporkan tentang orang hilang, yaitu anak kandungnya, perempuan 15 tahun,” sambungnya.

Orang tua korban saat itu melapor ke polisi bahwa anak perempuannya tidak pulang ke rumah sejak Senin (21/6). Polisi lalu mencari korban dengan menghubungi kerabat korban.