Liputan15.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat pra pembahasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong. Rabu (23/6/2021).
Kedua Ranperda tersebut yakni, Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang dan Ranperda Menara Telekomunikasi dari Diskominfo Bolmong.
Pra pembahasan ini dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Ketua Bapemperda Masud Lauma, anggota Toni Tumbelaka, I Wayan Made serta mitra kerja eksekutif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong.
Rapat belangsung dinamis dan diwarnai serangkaian pertanyaan oleh anggota Dewan terhadap pihak eksekutif.
Ketua Bapemperda Bolmong, Masud Lauma memberikan beberapa masukan dan catatan demi kesempurnaan Ranperda yang sedang dibahas.
“Ini adalah raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus pro aktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya,” ujar Mas’ud.
Mas’ud menyampaikan, agenda ini merupakan awal atau Pra Ranperda.
Sehingga masih banyak yang akan diperbaiki kemudian akan direncanakan bersama untuk dijadikan perda.
“Tahap selanjutnya nanti kita akan bahas karena apa yang menjadi catatan akan disatukan lagi untuk dibahas ke tahap selanjutnya guna ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.
Selanjutnya, usulan disampaikan Ketua Dewan Bolmong Welty Komaling.
Ia meminta agar Ranperda dibuat semudah mungkin.
“Karena endingnya nanti kita sendiri yang akan dibuat pusing,” pinta Welty.
Ia pun berharap agar, penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik.
Apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan hingga masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” tandas Welty.
Tinggalkan Balasan