Selain itu katanya, Analisis jabatan (anjab) adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan.
“Analisis beban kerja (ABK) adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisis jabatan dengan memperhatikan teknik manajemen lainnya.
Pelaksanaan analisis jabatan diperlukan dalam rangka mengdiaknosa organisasi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lebih diarahkan pada upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional, datar, transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya,” ungkapnya.
Pelaksanaan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan program analisis jabatan pada masing-masing unit kerja, sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Penyelenggaraan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini bertujuan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, profesional dan rasional,” ujarnya.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini bukan sekedar memfasilitasi karena adanya aturan, tetapi kedepan diharapkan para analis mandiri organisasi perangkat daerah dapat membuat hasil analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai sistematika pelaporan dengan menyertakan rekomendasi penataan keorganisasian baik dari aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, kediklatan maupun kepegawaiannya. “Sehingga mampu menyusun uraian jabatan yang meliputi penyusunan uraian tugas, analisis beban kerja, syarat jabatan dan perumusan jabatan,” ujarnya.
Hadir juga pada kegiatan ini Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Royke Tangkawarouw, S.T., M.Si., Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kasubag yang membidangi kepegawaian dan perencanaan di lingkungan Setda dan Perangkat Daerah, dan para Sekretaris Kelurahan. (*)
Tinggalkan Balasan