Ia menegaskan, sampai saat ini dirinya masih merupakan Gubernur Papua yang sah. Ia mengaku kecewa dengan keputusan Kemendagri dan menduga ada oknum yang bermain dalam masalah ini.

“Selaku Gubernur Papua saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang sah secara konstitusi,” ungkapnya.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menunjuk Dance sebagai Plh Gubernur Papua, karena Lukas tengah menjalani pengobatan di Singapura. Selain itu, penunjukan Plh Gubernur juga terkait kekosongan kepemimpinan lantaran kinerja gubernur tak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.