LIPUTAN15.COM,TALAUD-Pasien positif EA (65) Covid-19 kabur dari Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mala, Kabupaten Talaud, Selasa,(22/06/2021).

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang menceritakan kronologisnya, awalnya pada hari Selasa 22 juni 2021 pukul 21.00 Wita sehubungan dengan informasi adanya salah satu pasien yang dinyatakan positif lewat pemeriksaan antigen di RSUD Mala.

Lanjutnya, saat diberi edukasi agar pasien tersebut akan di tahan untuk dirawat namun pasien tersebut meninggalkan RSUD secara diam diam, maka Polres dan polsek beo melakukan upaya pencarian dan pengecekan keberadaan pasien karena merupakan warga kecamatan beo utara khusus Desa lobo.

“Kami pun langsung melakukan pencarian dan pengecekan mulai dari Desa Niampak sampai Desa Awit. Akhirnya Pasien tersebut ditemukan berada di mobil menuju Puskesmas Lobo dengan maksud mau berobat di Puskesmas Lobo karena masih dalam kondisi lemah,” ungkapnya.

Setelah itu, Kapolsek Beo Kabupaten Talaud Ipda Johan Atang mengambil langkah memerintahkan mobil yang memuat pasien agar balik arah ke Melonguane namun sopir mobil sudah ngantuk dan kelelahan dan tidak sanggup.

Sehingga Kapolsek serta anggota dan beberapa petugas Puskesmas menunggu petunjuk dan stan by di depan Puskesmas Lobo. Apalagi warga menolak dirawat di puskesmas.

Dalam pertimbangan saat ini tidak ada pakaian APD sehingga berkat kesigapan dan kordinasi dengan Tim Covid 19 Talaud telah melakukan langkah- Langkah terhadap pasien tersebut sesuai aturan yang ada.

“Kami dari Polri siap membantu mengamankan sehingga Pasien tersebut sudah diamankan dari Puskesmas Lobo dibawah lagi ke RSUD Mala Talaud oleh Kapolsek Beo dengan kendaraan mobil umum dan dikawal beberapa anggota Polsek Beo serta petugas Puskesmas Lobo sampai di Beo pukul 03.15 wita, diserahkan kepetugas RSUD Mala Talaud untuk mendapat penanganan selanjutnya tim medis,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH.SIK.MH mengimbau agar kita bersama-sama bahu – membahu untuk mengatasi pademi Covid ini, sehingga masyarakat harus terus patuh terhadap aturan prokes 5M (mencuci tangan/handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan).

“Semua ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau agar kita bersama-sama bahu – membahu untuk mengatasi pademi covid ini,” pungkasnya.