“Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan covid-19, namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya. Maka dari itu, penanganan terhadap ODGJ yang terkena covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” jelas Diah.

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Siti Khalimah menambahkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi pada 1 Juni 2021

Siti mengatakan sebanyak 28 Provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi ODGJ. Pelaksanaan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan oleh puskesmas di Kabupaten/Kota bekerja sama dengan RSJ setempat jadi sentra vaksinasi.

“Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode ‘jemput bola’ di mana Puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi covid-19,” kata Siti.

Kemenkes per Sabtu (4/7) Pukul 18.00 WIB mencatat sebanyak 31.961.064 orang telah menerima suntikan dosis vaksin covid-19. Sementara, baru 13.970.538 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.

Itu artinya, target vaksinasi pemerintah baru menyentuh 17,6 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 7,69 persen.