LIPUTAN15.COM- DLH Manado memindahkan 120 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wilayah Winangun Atas.
Relokasi tersebut dilakukan karena tanah di lokasi pemakaman sempat mengalami longsor. “Sebagian makam pernah longsor pafa waktu yang lalu dan dipindahkan,” kata Kepala Dinas DLH Kota Manado Frangky Porawouw saat meninjau lokasi TPU Winangun Kamis (29/7/2021).
Dikatakannya, sebanyak 120 makam akan dipindahkan secara bertahap.ke lokasi TPU milik Pemerintah Kota Manado yang berlokasi di Kayuwatu Mapanget.
“Ada 120 makam yang akan dipindahkan, kita lakukan bertahap hari ini ada 8 makam yang dipindahkan,” tuturnya.
Porawouw mengatakan, Pemkot Manado menanggung semua biaya relokasi makam termasuk pergantian biaya kubur yang dibangun oleh pihak keluarga.
“Nanti akan ditentukan oleh aprecel berapa kerugian yang dikeluarkan saat membangun kubur tersebut,” Ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pada hari Sabtu esok akan digelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Pineleng dan warga untuk dilakukan sosialisasi relokasi TPU. (Ky)


Tinggalkan Balasan