LIPUTAN15.COM–Artis Nia Ramadhani membuat pengakuan yang mengejutkan usai positif menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat polisi menangkap Nia, Ardi tidak ada di lokasi. Alhasil, Nia dan ZN lebih dulu digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Ardi menyerahkan diri.

Yusri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan awal, Nia telah mengonsumsi sabu sejak 4 hingga 5 bulan lalu. Satu klip sabu itu, diketahui dibeli dengan harga Rp1,5 juta.

“Alasan dia menggunakan, apalagi mereka suami istri. Tekanan pekerjaan, kemudian juga dengan tekanan kerja yang banyak, itu alasan-alasan klasik,” tutur Yusri.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca artikel CNN Indonesia “Kasus Sabu Nia-Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan Sang Sopir” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210709070159-12-665280/kasus-sabu-nia-ardi-bakrie-berawal-dari-pengakuan-sang-sopir