Selain itu kata wali kota, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat berkembang dengan cepat apalagi di era industri 4.0 ini, melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Pulau nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan tujuan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pemerintah kabupaten/kota.

“Dengan hadirnya cashless qris ini merupakan perwujudan ekosistem digital dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, dan dengan penggunaan qris yang luas akan membantu mendukung perluasan jaringan usaha pedagang di pasar beriman Tomohon,” ungkapnya.

Lebih jauh wali kota menjelaskan tujuan penggunaan cashless qris bagi pedagang, yaitu:
pedagang tidak perlu membawa banyak uang tunai, pedagang tidak menyediakan uang kembalian, terhindar dari kehilangan uang, pencurian atau copet, tidak harus ke bank dan mengantri, transaksi dilakukan jelas jumlah dan tujuannya. “Menghindari terjadinya kesalahan dan/atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” ungkapnya.

Selanjutnya cashless QRIS sangat memberi manfaat kepada masyarakat lebih khusus saat pandemi covid-19 ini, dengan memberlakukan metode transaksi scan qr menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penularan covid-19. Transaksi non tunai tanpa kartu sangat meminimalisir sentuhan atau kontak langsung dengan media lain dalam melakukan berbagai transaksi.