LIPUTAN15.COM-Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan cegah pungutan liar (pungli), Pemerintah Kota Manado berencana akan menggunakan mesin parkir di beberapa jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Manado.

Mengingat saat ini, banyaknya parkir di jalan yang bea parkirnya masuk ke pihak-pihak luar, sehingga tidak disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kota Manado yang bisa dijadikan sumber PAD.

Untuk itu, Pemerintah Kota Manado berupaya untuk membuat terobosan dengan digitalisasi parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak ketiga seperti contoh jalan Sisingamaharaja dan di sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB) atau kompleks pasar 45.

Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang meminta, agar Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti penggunaan parkir digital ini dengan pihak ketiga untuk mengetahui hal-hal apa saja yang diperlukan. “Menentukan lokasi-lokasi parkir yang strategis/ramai serta model kerjasama seperti apa yang digunakan. Dan diharapkan dalam dua minggu kedepan sudah bisa dilaporkan kembali,” ujarnya.

Ikut serta dalam rapat tersebut Sekretaris Kota Manado Micler Lakat dan Dinas Perhubungan dan pihak ketiga.