Sangihe, Liputan15.com – Branch Manager Bank SulutGo Tahuna Albert Tambariki menyerakan Bantuan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank SulutGo Tahun 2021 yang diperuntukan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Fasilitas umum Sebesar Rp. 358.000.000,- yang diterimah langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana, SE. ME, yang dilaksanakan di ruangserbaguna rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Kamis (30/09/21)
Dalam Laporan yang dibacakan Panitia pelaksana kegiatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan ini akan dilaksanakan 90 hari kelender dengan jenis pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan lampu LED 50 unit 200 watt dan 50 unit 150 Watt serta aksesoris.
Sementara itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank SulutGo yang suda memberikan bantuan Dana CSR kepada pemerintah Kabuoaten Sangihe.
“Kami ucapkan terimah kasi kepada Bank SulutGo karena ini sudah kali ke empat dana CSR digunakan untuk penerangan jalan di Kabupaten Sangihe, terbukti saat ini kota Tahuna sudah terang benderang” Ucapnya
Lanjutnya sedangkan untuk tahun ini lokasi pekerjaan akan dilaksanakan di 7 Kecamatan, dengan penggantian lampu yang sudah tidak layak pakai dan pemasangan baru.
“Untuk lokasi Pelaksanaan Kecamatan Tahuna, Kecamatan Manganitu, Kecamatan Tahuna Timur Kecamatan Tamako, Kecamatan Manganitu Selatan, Kecamatan Tabukan Utara dan Tabukan Tengah” Lanjutnya
Ditegaskannya Pemerintah Daerah tidak menerimah uang Tunai tetapi berupah barang, jadi yang di serakan hanya jumlah nominalnnya tapi yang diterimah adalah barang.
Sementara itu Branch Manager Bank SulutGo Tahuna Albert Tambariki mengatakan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bank SulutGo Kepada Pemerintah Kabuoaten Kepulauan Sangihe.
“Semoga Bantuan ini dapat berguna dan membantu masyarakat, dan terlebih dapat dipelihara bersama. Ujar Tambariki
Tinggalkan Balasan