LIPUTAN15.COM-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD Tomohon terus mendorong adanya jaminan Sosial untuk pekerja sektor informal.
Untuk itu, program jaminan Sosial bagi pekerja informal diharapkan bisa tercover dalam APBD-P Kota Tomohon.
“Bagaimana pun juga diharapkan program jaminan sosial ini bisa tercover dalam APBD Perubahan,” kata Ketua Fraksi PDI-P Kota Tomohon Noldy Lengkong, Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut, menurut Noldy Lengkong program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja informal.
“Ini sangat bermanfaat bagi para pekerja informal. Seperti buruh, tukang ojek dan lainnya mereka sangat butuh dengan program ini. Apalagi saat situasi pandemi saat ini, para pekerja informal ini sangat rentan,” jelasnya seraya menambahkan untuk jumlah pekerja informal terdata mencapai 32 ribu.
“Total ada sekira ada 32 ribu pekerja informal di Kota Tomohon. Sehingga alangkah baiknya program ini sudah bisa rercover di APBD Perubahan,” sambung Sekretaris DPC PDI-P Kota Tomohon ini.
Lengkong pun jaminan sosial bagi pekerja informal ini merupakan program pro rakyat.
Apalagi menjangkau banyak lapisan masyarakat tanpa memandang warna.
“Program ini menjangkau banyak masyarakat Kota Tomohon dan tanpa memandang warna,” tukas Noldy yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Kota Tomohon.
Diketahui program jaminan sosial bagi pekerja informal ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian.
Namun sayangnya program yang diusulkan Pemerintah Kota Tomohon ini tak disetujui salah satu fraksi di DPRD Tomohon dalam pembahasan APBD-P Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan