LIPUTAN15.COM- Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri kegiatan Rapat Tim Pemeriksaan Pajak Daerah Kota Tomohon Tahun 2021

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Selasa 16 November 2021

Dalam sambutannya Walikota Caroll Senduk mengatakan, dengan kegiatan ini kepatuhan wajib pajak akan meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya

“Harapannya, penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor pajak akan meningkat semoga Kota Tomohon akan lunas pajak 100%,” tutur Walikota.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Asisten Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, MAP., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP. dan Tim Kerja Pemeriksaan Pajak Daerah.