LIPUTAN15.COM-Kepolisian kembali mengungkap prostitusi online melibatkan artis tanah air.
Artis sinetron berinisial CA yang ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi ditetapkan jadi tersangka kasus prostitusi online.
Perempuan itu ditangkap bersama muncikari di sebuah hotel mewah yang berlokasi di daerah Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Dari tindak pidana prostitusi online ini penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang wanita publik figur inisial CA,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/12).
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan