MANADO — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan penundaan sementara program sterilisasi Pelabuhan Manado setelah sejumlah keberatan masyarakat, khususnya warga kepulauan, terhadap kebijakan tersebut.
Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo Manado, Senin (02/11/2026).
RDP tersebut dipimpin Amir Liputo dan dihadiri Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, Kepala Dinas Perhubungan Sulut Femmy Suluh, Kepala KSOP, serta General Manager PT Pelindo Manado.
Penundaan untuk Kepentingan Warga
DPRD menilai program sterilisasi perlu ditunda sementara agar seluruh pihak terkait dapat duduk bersama dan membahas kebijakan secara menyeluruh.
Pertimbangan utamanya adalah dampak kebijakan terhadap masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk aktivitas sehari-hari dan perekonomian.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan