LIPUTAN15.COM,MANADO-Baru tiga hari sudah terjadi empat kali kasus penikaman di Kota Manado. Karena itu, warga meminta aparat melakukan rahasia sajam dan minuman keras jelang Natal dan Tahun Batu (Nataru).

PERTAMA

Kasus penikaman kembali terjadi Minggu (12/12/21) sekitar pukul 00.10 Wita.

Kanitreskrim Polsek Malalayang IPDA James Gosal mengatakan, telah terjadi kasus penikaman yang dilakukan oleh pelaku berinisial ST Alias Stenly kepada korban Valentino Parangka.

Hal ini katanya, bermula saat keduanya pesta miras di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan 1. “Korban bersama saksi  Mesias Tahumil memutuskan untuk meninggalkan lokasi karna telah terjadi selisih paham,” ungkapnya.

Tiba tiba dalam perjalanan saat sampai di depan lorong Los Kelurahan Malalayang Satu Timur, pelaku berlari mengejar Korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

“Korbanpun berusaha menghindar dan melarikan diri hingga akhirnya terjatuh di depan toko Alfamart. Tanpa basa basi pelaku pun langsung menusukan senjata tajam jenis pisau beberapa kali ke arah korban dan mengenai tangan kanan dan bagian punggung sebelah kanan,” ungkapnya.

“Melihat korban tersungkur pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit terdekat dengan meminta tolong kepada tukang ojek yang melintas,” pungkas Gosal.

KEDUA

Sementara itu, kejadian berikutnya terjadi di wilayah Kelurahan Winangun 1, Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang sekitar pukul 07.30 Wita tepatnya didalam rumah korban bernama Faris Abdullah (21) yang ditikam oleh Pelaku berinisial RN Alias Riko (20).

“Pelaku dendam karena sebelumnya diejek oleh Korban dengan perkataan “orang gila” dan langsung mendatangi rumah korban. Dengan menggunakan sebilah pisau badik.

Pelaku yang merupakan anak dari pemilik Spa yang berada dilokasi stadion klabat dan ibunya pelaku merupakan pemilik pakan ternak yang berada diwinangun itu langsung menikam korban yang dalam keadaan tertidur sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai dibagian paha belakang sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka tusuk dan mengeluarkan darah. Kedua Pelaku kini sudah diamankan oleh tim Resmob Tawon Lanang Polsek Malalayang”tutup AKP Heriadi Ismail S.I.K

KETIGA

Seorang Pria RK alias Riz, (17), Warga Malalayang Manado nekat menikam Kalvin Sumasage, (22), Warga Kelurahan Tumumpa 1, Lingkungan 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, setelah pelaku (RK) mengembalikan mobil sewaannya, Senin (13/12/21). 

Kasat Reskrim Polres Manado Kompol Taufiq Arifinmembenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan kronologis kejadian berawal, pelaku menyewa mobil korban dan pada saat akan dikembalikan ke korban mobil tersebut ada yang lecet.

Kemudian korban menanyakan kepada pelaku, tetapi pelaku mengelak lecet yang ada di bodi kiri bombers bawah adalah perbuatan pelaku, adu mulut terjadi.

Nekat, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dari pinggang dan langsung menusuk tepat di bawah perut korban.

kemudian pelaku langsung menuju salah satu rumah warga untuk berlindung dari teman-teman korban yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Tuminting, Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting, Manado.

Setelah kejadian, Tim Polres Manado  mendapatkan laporan. Tidak tunggu lama tim langsung menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku.

EMPAT

Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan Kota Manado AS alias Alfons tewas ditusuk pelaku DH alias Dani, (20), di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (13/12/21), sekira Pukul 21.50 Wita.

Pelaku DH alias Dani nekat menikam korban inisial AS dengan pisau karena ditegur untuk pulang ke rumah, karena sudah mabuk. Akibatnya korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada kiri.    

Kasat Reskrim Polresta Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat pelaku dan 5 rekannya sedang mencari kucing di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dijadikan makanan.  

Saat asik mencari kucing, datang korban dan menegur pelaku dan rekannya untuk pulang ke rumah karena dalam pengaruh minuman keras atau sudah mabuk.

Pelaku dan rekannya tidak menerima apa yang dikatakan korban. Kemudian korban memukul wajah pelaku sebanyak 4 kali.

Tidak terima perbuatan korban, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban.

Pelaku kemudian melarikan diri ke rumahnya. Setelah itu, tidak menunggu lama pelaku langsung diantar kakaknya ke Polsek Wenang. Kemudian pelaku penikaman diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.