LIPUTAN15.COM,MANADO-Dugaan korupsi pengalihan aset di Pemkot Manado di PT Air tercium Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Penyidik Kejati Sulut turun melakukan penggeledahan, di Kantor PT Air Manado, Kamis (30/12/21), karena merugikan pemerintah dan masyarakat.

Kasie Pidsus Kejati Sulut Reinhard Tololiu mengatakan, penyidik Kejati Sulut melakukan penyitaan dokumen-dokumen barang yang lain yang disita untuk kebutuhan penyidikan. “Kami tidak bisa menyebutkan barang apa saja yang disita,” sebutnya.

Dijelaskannya, kasus yang sementara dilakukan penyidikan terkait pengalihan aset oleh Pemkot Manado. “Tahun berapa kami belum bisa menyampaikan, begitu juga kerugian negara. Karena ini baru awal proses,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan rekap berapa dokumen yang disita untuk dibuatkan berita acara. “Pemeriksaan ini sesuai kebutuhan. Kalau hari ini belum selesai kita lanjut esok. Nanti kita akan berikan penjelasan lebih lengkap,” ungkapnya.