Dalam sidang pembacaan pleidoi sebelumnya, Heru menilai jaksa penuntut umum telah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power saat menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap dirinya.

Ia merasa dizalimi atas penyalahgunaan kekuasaan yang ditunjukkan oleh jaksa tersebut. Sebab, menurut dia, jaksa mengabaikan hukum dan moral dalam menjatuhkan tuntutan.

“Puncak dari abuse of power yang dilakukan oleh jaksa dalam perkara ini telah kita saksikan bersama dalam persidangan minggu lalu, ketika jaksa dengan pongahnya membacakan tuntutan mati kepada saya,” ujar Heru saat membacakan pleidoinya, Senin (13/12).

Baca artikel CNN Indonesia “Jaksa Mau Hukum Mati karena Korupsi Heru Hidayat di Luar Nalar Manusia” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211216133946-12-734846/jaksa-mau-hukum-mati-karena-korupsi-heru-hidayat-di-luar-nalar-manusia.