LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Penyerahan LHP BPK kepada Kabupaten/ Kota termasuk di dalamnya Kota Tomohon dan Pemeriksaan Kinerja atas Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata dan pemasaran Destinasi Pariwisata.
Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan semester II Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Rabu (22/12/21).
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2021 pada 10 Entitas di Sulawesi Utara
Walikota Tomohon didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sudah, SE menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kinerja Atas Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Pemasaran Destinasi Pariwisata pada Pemerintah Kota Tomohon dan Instansi Lainnya Tahun 2019 sampai dengan Semester I Tahun 2021 di Tomohon oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI
Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas acara
penyerahan LHP ini.
“Tentunya LHP yang diserahkan, akan memberikan implikasi terhadap manajemen kinerja dan Kepatuhan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara, terlebih khusus bagi kinerja
Pemerintah Provinsi mengenai kinerja Pendidikan dan
Pelatihan Vokasi Berbasis Kerja Sama Dunia Usaha
dan Dunia Industri; Kinerja atas Upaya Pengelolaan
Vaksinasi COVID-19; dan Kinerja atas Pengelolaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
senantiasa optimal dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya, termasuk dalam proses
pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Pemerintah
Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, atas dedikasi dan perhatian yang telah diberikan
selama ini, atas konsistensi dalam memberikan
asistensi bagi manajemen pengelolaan keuangan
daerah di Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik,
lebih bermakna dan lebih berwawasan hukum,” ungkapnya.
Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Utara,
sangat menyadari bahwa dalam pengelolaan
keuangan daerah, dalam pelaksanaan Pendidikan
dan Pelatihan Vokasi; dalam Pengelolaan PAD; dan dalam Pengelolaan Vaksinasi COVID-19;
masih belum sempurna. Sehingga, BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, terus
diharapkan sebagai eksternal control bagi
Pemerintah Daerah, dan juga menjadi Lembaga
Konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga
dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya.
Berkaitan dengan itu, maka telah menjadi tekad
dan komitmen kami, untuk terus melakukan
perubahan-perubahan dan perbaikan
di segala dimensi manajemen keuangan daerah;
manajeman Kinerja; dan Kapatuhan.
Seiring dengan hasil pemeriksaan yang telah
disampaikan,
tentunya terdapat berbagai
rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti.
Hal ini pasti akan menjadi fokus perhatian, serta akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang ada;
Selanjutnya, menjadi harapan, jalinan koordinasi
dan sinergitas yang terbangun secara efektif
dalam bidang tugas masing-masing, akan terus
terjaga, terlembaga, sehingga kita semua dapat
memberikan kontribusi positif bagi pembangunan
di daerah tercinta ini untuk Sulawesi Utara maju
dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., dan Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H.Hadir juga Para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur Se- Sulawesi Utara
Tinggalkan Balasan