LIPUTAN15. COM- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Rabu (8/12/2021) siang menggelar pengawasan dan penertiban di wilayah Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea.

Kegiatan rutin SatPol PP Manado tersebut menyasar area seputaran Fiesta Ria yang berada di jalan Sam Ratulangi.

Dalam penertiban tersebut ditemukan beberapa pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian SatPol PP Kota Manado Benno Antuke yang dihubungi media ini mengatakan, kegiatan tersebut bersifat teguran kepada pedagang agar tidak melakukan aktifitas jual beli di area fasilitas publik.

“Kita masih memberikan teguran untuk para pedagang agar tidak berjualan di area fasilitas umum seperti trotoar, bahkan tadi ada yang berjualan sudah di badan jalan. Jadi sifatnya masih pembinaan, jika ditemukan lagi maka akan kita tertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ucap Kasie Benno.

Sementara itu, Lurah Wanea Agnes Supit yang turut hadir menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kelurahan sudah memberikan peringatan bagi para pedagang tersebut. “Sudah beberapa kali diberikan surat peringatan dari dari Pemerintah Kelurahan,” tukas Lurah. (Ky)