LIPUTAN15.COM,MANADO-Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menangkap pelaku pengoroyokan, di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Kota Manado, Senin (20/12/21), sekira Pukul 03.30 Wita.

Diketahui, 8 terduga pelaku pengeroyokan yakni RK alias Rival, (20), JK alias Jesel, (18), AB alias Andhika, (17), JM alias Jhio, (18), JL alias Jose, (20), FR alias Febrianus, (24), EP alias Erik, (27) dan SP alias Steven, (20).

Korban sendiri bernama Rizard Kamasi Singkoh, (20), Warga Kelurahan Pandu, Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kasat Reskrim Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku sudah akmi amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Arifin.

Peristiwa berawal saat 8 terduga pelaku menghadiri acara di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Manado.

Kemudian dalam acara, terjadi adu mulut anda korban dan 8 terduga pelaku. Melihat situasi yang sudah tidak lagi kondusif, pacar korban langsung memanggil untuk pulang.

Namun, karena korban merasa tidak puas, dan penasaran dengan 8 terduga pelaku tersebut, korban pergi di jalan dekat Indomaret Pandu untuk menunggu 8 terduga pelaku.

Saat 8 terduga pelaku melintas, korban menghentikan kendaraan mereka. Kemudian kembali terjadi adu mulut.

Tidak terima dengan perbuatan korban, 8 terduga pelaku ini langsung turun dari kendaraan dan memukul korban.

Melihat korban tidak berdaya, 8 terduga pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ke ini Polisi.

Mendapat informasi, Tim Paniki dipimpin Katim Aiptu Karimudin langsung bergerak mengumpulkan bahan keterangan dan alhasil menemukan nama dan rumah pelaku.

Kemudian tim langsung bergerak menjemput 8 terduga pelaku, setelah itu digiring ke Mapolresta Manado.