LIPUTAN15.COM,MANADO-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerahkan 10 ribu sertifikat tanah gratis.

Penyerahan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw secara virtual, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (15/12/2021)

Diketahui, Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan, bahwa pemberian Sertipikat Tanah Untuk Rakyat merupakan inisiasi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lewat program ini, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan pemerintah daerah berusaha untuk menyikapi setiap permasalahan yang timbul akibat lambannya pembuatan sertifikat tanah, sehingga dapat disebutkn bahwa PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.