Jangka waktu pemeriksaan bervariasi 40 hari kalender, 42 hari dan 45 hari kalender.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dan komunikasi yang efektif agar pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Senduk mengatakan pihaknya tentu siap dan mendukung sepenuhnya akan proses pemeriksaan ini.
“Kami selalu proaktif dalam menyediakan berbagai dokumen yang nantinya akan diperiksa oleh pihak BPK sehingga bersama berharap pemeriksaan ini akan berjalan lancar,” ungkapnya.
Vidcon diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut diwakili Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.
Ikut mendampingi Walikota dalam vidcon tersebut, Sekot Edwin Roring SE ME.
Asisten Perekonomian Ir Enos Pontororing MSi, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan