Sampai dengan saat ini masi terus mendapat protes dari para pemilik Ruko, baik secara langsung di lokasi dan di media sosial seperti Facebook.
Oleh pemilik Roko pembongkaran tersebut di nilai tak manusiawi karena dalam beberapa kali pertemuan belum menemui kesepakatan antara pemilik ruko dan Dinas Teknis.
Salah satu penghuni ruko Yongki Darius Mogi. Dia mengatakan memang ada dua kali rapat tetapi belum mendapat kesepakatan, dan dijanjikan akan ada rapat ketiga, tetapi sampai bangunan ini di bongkar tidak perna ada rapat ketiga.
“Pada prinsipnya kami kami mendukung program pemerintah, hanya saja di sayangkan rapat pertama dan kedua dibilang katanya ada rapat lagi yakni rapat ketiga.
Tapi ternyata itu tidak dilakukan dan malam kami menerima surat pada tanggal 31 Desember sekitar pukul 12.00 siang dengan bunyi harus dikosongkan sampai dengan tanggal 3 Januari,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan