Menyikapi hal ini Kabid Perdagangan Disperindag Sangihe Fera Massora ketika dihubungi terpisah menyatakan bahwa pembongkaran pasar Trikora untuk pembangunan Pasar Modern sudah melalui berbagai tahap.
“Untuk sosialisasi telah dilakukan kepada pedagang terkait dengan pembongkaran ini. Bahkan untuk pedagang yang terkena imbas pembongkaran sudah disiapkan lahan sementara oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kalau toh sampai saat ini masih ada pedagang yang menolak pembongkaran ini, maka yang bersangkutan diduga disusupi oleh pihak tertentu yang tidak ingin kemajuan pembangunan di Sangihe.
Bahkan Massora menyatakan bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menyusup dan mempolitisir pedagang agar melakukan aksi penolakan.
“Kalau berbicara soal aturan penghapusan asset pemerintah, semua mekanisme sudah dilakukan dan kenapa Pemkab melalui Disperindag berani memerintahkan pihak Kontraktor untuk melakukan pembongkaran, karena surat penghapusan aset sudah ada saat ini,” imbuh Massora.
Tinggalkan Balasan