“Pelaku sempat melarikan diri selama 10 hari hingga akhirnya ditangkap saat pulang kembali ke rumah,” katanya.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres OKI guna mempertanggungkan perbuatannya.
Dia terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
sumber: iNews.id
Halaman
Tinggalkan Balasan