LIPUTAN15.COM,MANADO-Aplikasi “TEMANDIRI” milik RSUP Prof dr R.D Kandou Manado merupakan Inovasi dari Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Kandou,Dr dr Ivonne Rotty,M.Kes.

TEMANDIRI akhirnya mendapatkan Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ini terbukti saat pertemuan Asosiasi Rumah Sakit Vertikal Indonesia (ARVI) di Bali, 13 Januari 2022.

Hak cipta TEMANDIRI diserahkan langsung oleh Dr.dr Ivonne.E.Rotty,M.Kes didampingi Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD dan diterima oleh dr. Azhar Jaya Aco, SKM , MARS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayan Kesehatan Kemkes RI.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Ivonne menyampaikan terima kasih Terima kasih kepada Pak Menkes RI Pak Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU , Direktur Jenderal Pelayan Kesehatan Kemkes Bpk Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, SpTHT-KL (K), MARS beserta jajaran.

Juga kepada Sesditjen Dr. Azhar Jaya ,SKM, MARS, Dirjen P2P Bpk. Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Kepala Biro Kepegawaian Kemkes Drg. Indah Hatang, Ketua dan anggota Dewas RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD selaku Mentor saya, jajaran direksi, Kepala SPI dan anggota , para koordinator, subkoordinator , seluruh Civitas Hospitalia RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.

Selain itu, para guru besar, dokter spesialis,/Sub spesialis, dokter/drg/drg spesialis, Perawat, bidan , nakes lainnya, tenaga administrasi , penunjang, satpam , Tim Efektif “TEMANDIRI” yang Agile ( Seluruh Direktorat SDM, Pendidikan dan Umum, Komite Mutu RS, Instalasi SIMRS , Tim Akreditasi , Ipkprs Rsup Kandou), Pak Pdt. Christian Keintjem, Ibu Pdt. Deisy Arumpandang dan semua yang tidak dapat disebutkan satu- persatu.