LIPUTAN15.COM,MANADO-Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Persandian Pemprov Sulut, melakukan penandatanganan pakta integritas, Senin (17/01/22).
Ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mewujudkan pemerintahan bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) serta selalu menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan.
Karena sebelumnya jajaran pejabat eselon II lingkup Pemprov melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Penandatanganan ini atas nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dipimpin langsung Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara Evans Steven Liow.
“Sesuai instruksi pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional, wajib melakukan penandatanganan pakta integritas, tujuannya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” ungkap Steven Liow.
Tinggalkan Balasan