“Pelaku berinisial N yang merupakan istri korban terlibat aksi pembunuhan, dibantu pelaku lainnya, seorang laki-laki inisial AN,” katanya.

Dia menuturkan, awalnya, dalam pemeriksaan, penyidik menemukan kejanggalan dalam peristiwa pembunuhan itu.

Selanjutnya isteri korban mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

“Terungkap kalau istri korban dan pelaku AN sudah memiliki hubungan asmara selama satu tahun. Selama satu tahun itu keduanya telah merencanakan pembunuhan sebanyak dua kali terhadap korban,” katanya.

Aldi menuturkan kronologi kejadian. Kata dia, ada sebuah kesepakatan antara isteri korban dan pacarnya berinisial AN.

Saat kejadian, AN masuk ke rumah korban melalui jendela kamar yang dibukakan oleh N dari dalam. Kemudian AN masuk rumah, dan N memastikan kalau korban dalam keadaan tertidur lelap.