LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon di Tahun 2022 Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring, SE MM saat memimpin apel kerja, di halaman sekretariat daerah kota Tomohon, Selasa (04/01/2022).

Sekkot Edwin Roring mengingatkan kepada seluruh Jajaran Setda baik ASN maupun tenaga kontrak agar bekerja dengan sebaik-baiknya untuk untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi dari Walikota dan wakil Walikota Tomohon.

Menurut Sekkot Edwin Roring, ada tiga hal pokok yang telah dicanangkan Walikota Tomohon pada pelaksanaan Apel Perdana yakni.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor maka pemerintah Kota Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Kinerja, Disiplin dan Pengembangan Kompetensi.

“Dalam hal Kinerja yaitu penerapan merit sistem yaitu setiap PNS yang diangkat Dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sekkot Edwin Roring, disiplin yakni menyangkut cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku yakni sesuai dengan manajemen pegawai negeri sipil.

Sekkot Edwin Roring juga menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari dikenakan hukuman disiplin ringan, sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.

Di penghujung arahan Sekkot mengharapkan agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak bekerja dengan tulus dan riang gembira.

Sekkot juga memberikan apresiasi bagi para ASN dan nakon yang meskipun telah selesai jam kerja tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing.

Begitu juga kepada para nakon yang belum divaksin agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan.