Alasan terbaru ini justru bertolak belakang dengan alasan penggantian warna seragam Satpam dari warna biru menjadi cokelat muda pada 2020.

Saat itu Polri justru sengaja mengubah seragam Satpam menjadi mirip polisi. Tujuannya agar terjalin kedekatan secara emosional dan institusi.

Jenderal Idham Azis yang saat itu menjabat Kapolri mengeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan  Swakarsa.

Selain perubahan warna seragam, merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian lainnya bagi anggota Satpam. Misalnya, terdapat kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan hingga batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri saat itu, Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan, seragam Satpam sengaja diubah menjadi mirip kepolisian untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan personel Satpam.