LIPUTAN15.COM, MANADO-Tidak lama lagi jabatan bupati/wali kota yang ada di tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Utara akan berakhir.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, akan diisi penjabat dari Pemerintah Provinsi Sulut sampai pemilihan umum 2024.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey ketika ditanya sejumlah wartawan usai rapat koordinasi belum lama ini mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.
“Semua kan ada mekanismenya. Jadi kita tunggu petunjuk dari pusat,” katanya.
Disentil terkait pejabat dari Pemrov Sulut yang biasa mengisi, menurut Gubernur Olly, memang dulu seperti itu.
“Tapi kita harus menunggu petunjuk pusat. Jadi sabar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan