Diduga, hal tersebut membuat pelaku kesal dan menyimpan dendam.

“Kemudian pada Senin dini hari itu, pelaku pulang dalam keadaan mabuk miras,” katanya.

Diduga masih kesal, pelaku pun memarahi korban lalu memukul dengan tangan kosong dan menendang korban berkali-kali.

“Hingga mengalami memar di kaki, juga rasa sakit di kepala serta perut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu merespons informasi kejadian, Tim URC Totosik bersama Bhabinkamtibmas kelurahan setempat kemudian mendatangi TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Informasi diperoleh, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Pelaku dan juga korban lalu dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast