LIPUTAN15.COM,MANADO- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado Selasa (18/1/2021) melakukan penertiban pedagang liar di lokasi pelabuhan hingga dermaga kalimas manado.

Petugas menertibkan puluhan lapak yang sengaja ditinggal oleh para pedagang.

“Mereka (PKL) yang berjualan disini tidak memilki ijin dari PD Pasar Manado,” Ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP Manado Beno Antuke S.Sos., saat memimpin operasi penertiban.

Kasie Beno menjelaskan bahwa, lokasi tersebut nantinya akan digunakan oleh pedagang yang akan direlokasi dari Pasar Bersehati.

“Informasi dari pihak PD Pasar lokasi ini akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimana area ini akan ditempati oleh pedagang pasar Bersehati yang akan direvitalisasi” Ungkapnya.

Selanjutnya, tim Satpol PP menyisir daerah Boulevard 2 Kecamatan Tuminting dan area pusat Kota Manado. (Ky)