“Sebagai wakil rakyat tentunya memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan dan memberikan kemudahan bagi rakyat,” ungkapnya.

“Sebagai harapan agar perda ini bisa dipahami masyarakat dan nantinya bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” harap representasi masyarakat Minahasa Tomohon ini.

Dalam sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber Rocky Marciano Ambar, dipandu Camat Langowan Timur Isje Liby Supit.

Pelaksanaan melibatkan perwakilan masyarakat kali ini juga tentu fengan menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai jadwal yang telah dikeluarkan DPRD Sulut, tahapan sosialisasi perda berlangsung sejak 21 hingga 27 Januari 2022.