LIPUTAN15.COM,MANADO–Bukannya menjadi pelindung, seorang paman di Tuminting tega setubuhi kemanakanya sendiri yang masih bocah (8).
Pelaku diamankan Tim Opsnal Polresta Manado. Kejadian terjadi di wilayah Tuminting, Manado, sekitar Desember 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial FS (39), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting, Manado,” katanya.
“Ditangkap di rumahnya, pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA,” sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang, di Mapolda Sulut.
Lanjutnya, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya, bahwa korban telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku di tempat yang sama namun dalam waktu berbeda, pada Desember 2021.
“Ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado, pada 20 Januari 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh, terduga pelaku adalah adik kandung ibu korban atau merupakan paman korban, dan mereka tinggal serumah.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tinggalkan Balasan