Tak hanya itu, sesuai edaran tersebut, tenaga teknis pada UPTD Puskesmas serta rumah sakit, tenaga administrasi perkantoran serta front office yang diangkat tahun lalu tidak lagi diperpanjang di awal tahun ini.

Ditulis pula bahwa pengambilan kebijakan ini dikarenakan kondisi keuangan daerah akibat dampak Covid-19.

Sebagai ‘penggantinya’ Pemkab akan memberdayakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terangkat pada 2021 sebanyak 153 orang.

“Akan dilakukan perekrutan kembali pada bulan April tahun 2022 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kompetensi disiplin dan kebutuhan organisasi,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Kepala BKPSDM Boltim, Moh Rezhah Mamonto ketika dikonfirmasi menyebut total THL yang masa kerjanya tak lagi diperpanjang oleh Pemkab Boltim.

“259 orang,” tulis Rezhah via pesan WhatsApp, Rabu 19 Januari 2022.