“Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait dugaan peristiwa pidana persetubuhan yang telah dilaporkan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.