LIPUTAN15. COM- Korps Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado diterpa isu miring.
Pasalnya, sejak beberapa pekan kemarin beredar informasi ada oknum mengatasnamakan anggota Sat Pol PP Manado untuk menarik keuntungan dengan melakukan praktik pungutan liar dari para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan wilayah Malalayang.
Hasil penelusuran media ini ternyata praktik pungli ini sudah berjalan cukup lama.
Menurut informasi dari salah satu anggota SatPol PP bahkan sudah ada upaya dari beberapa oknum untuk menyogok petugas agar dibiarkan berjualan di sejumlah lokasi terlarang.
“Sudah ada yang coba – coba menyogok, namun saya cuma bilang segera bertobat,” Ungkap anggota SatPol PP yang enggan menyebut nama sambil tertawa saat diminta keterangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Johanis Waworuntu yang ditemui Kamis (27/1/2021) siang usai mengikuti pertemuan bersama Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang di ruang Serbaguna Kantor Walikota mengatakan memberantas pungutan liar merupakan bentuk komitmen dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia mengatakan, praktik pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan membawa nama institusi bila terbukti akan diproses secara hukum.
“Tentunya hal itu akan menimbulkan stigma negatif di mata masyarakat akan pelayanan Pemerintah Kota Manado. Dan bila terbukti hal ini kita akan bawa ke ranah hukum,” tegas Waworuntu. (Ky)


Tinggalkan Balasan