“Sampai akhir Januari 2022 ini pun pekerjaan belum selesai dan diperkirakan masih 40 persen fisik bangunan,” ungkap Jackmon.
Dia menegaskan, walaupun pihak pelaksana proyek sudah dikenakan denda, namun pembangunan Puskesmas Damau telah merugikan keuangan negara.
“Sudah sangat merugikan daerah dan keuangan negara. Karena sampai akhir tahun pekerjaan tidak selesai. Jadi belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat. Bahkan waktu pekerjaan sudah diperpanjang. Namun sampai akhir Januari 2022 ini, belum juga tuntas,” pungkasnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan