LIPUTAN15.COM, MINUT-SPBU Sawangan diduga bersekongkol dengan mafia solar.

Dari postingan Calvin Lim di grup facebook Maleo Polda Sulut, terciduk salah satu kendaraan bernopol DB 1084 MJ.

Didapati mengisi solar subsidi di SPBU Sawangan di duga berkapasitas tangki di dalam mobil, yang sangat tidak masuk akal.

“Yakni 450 Liter satu kali di isi oleh operator SPBU Sawangan. Total yang harus di bayar Rp. 2.317.500 untuk ukuran mobil seperti ini,” tilisnya.

“Kami minta kepada pihak terkait Disperindag, Polda Sulut, untuk dapat menindak SPBU nakal dan Mobil seperti Tersebut,” sambungnya.

KEPALA DEPOT PERTAMINA BITUNG DI MINTA MENCABUT IJIN SOLAR BERSUBSIDI DI SPBU SAWANGAN.