LIPUTAN15.COM,MANADO-Usulan kebutuhan ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini sebanyak 2.395 formasi.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Sulut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Herol V Kaawoan mengatakan, tahun lalu pihaknya berkunjung ke BKN. Dan mendapatkan jawaban, tahun ini Sulut tidak ada penerimaan lagi P3K.
“Kiranya hal ini diperhatikan. BKD bisa menyampaikan ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey untuk bisa meminta penambahan lagi penerimaan kuota ASN di tahun 2022 ini,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya penerimaan P3K ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Jika ada penerimaan dilakukan, maka akan mengurangi angka pengangguran di Sulut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey menanggapi bahwa apa yang ditanyakan Wakil Ketua Komisi 1 telah diusulkan pada akhir tahun 2021, untuk kebutuhan ASN di tahun 2022.
“Garis besarnya, jumlah usulan kebutuhan ASN melalui jalur P3K ini sebanyak 2.395 formasi,” sebutnya.
“Dengan perincian 1.084 formasi untuk P3K guru, dan 1.311 untuk P3K non guru, nanti kami akan sampaikan salinannya secara tertulis kepada Komisi 1 DPRD Sulut,” ujar Clay.
Clay juga meminta maaf kepada Komisi 1 terkait koordinasi dengan BKN.
“Mungkin salinan pengajuan belum sampai ke BKN, ketika pak Wakil Ketua Komisi 1 berkunjung ke BKN,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan