“Korban terjatuh di Jalan Diponegoro kemudian dianiaya ketiga pelaku menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam di bagian wajah,” sambungnya.
Ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara itu orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (16/01) malam.
Pelaku EK dan VJ ditangkap saat berada di Kawasan Megamas Manado, sedangkan NT ditangkap di rumahnya.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam menyerupai celurit sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman


Tinggalkan Balasan