Meski telah ada proses mediasi, namun ia menegaskan penegakan hukum tetap berjalan.
“Memang sudah ada mediasi, tapi itu tidak menghentikan proses hukum. Hukum tetap kita lakukan secara tegas terhadap anggota yang bersangkutan,” kata Richard dikutip dari CNN Indonesia TV, Rabu (5/1).
Baca artikel CNN Indonesia “Anggota TNI Pukul Warga di Maluku, Pangdam Pattimura Proses Hukum” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220105134450-12-742874/anggota-tni-pukul-warga-di-maluku-pangdam-pattimura-proses-hukum.
Halaman
Tinggalkan Balasan