Selanjutnya, pelapor langsung menuju klinik tersebut. Betapa terkejutnya, keluarga korban usai melihat kondisi korban.

“Korban disiram oleh istrinya dengan menggunakan air cuka getah yang dicampur air Aki di bagian kedua belah matanya,” ujar Guntur, Senin (10/1/2022). Tidak terima dengan ulah pelaku, keluarga korban melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ke Polsek Pelepat Ilir guna pengusutan lebih lanjut.

Tidak perlu menunggu lama, usai mendapatkan laporan tersebut Tim Petir Reskrim Polres Bungo bergerak cepat mencari pelaku.

“Akhirnya tanpa perlawanan, istri korban berhasil diamankan petugas. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas,” tukas Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 353 ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Artikel ini telah tayang di news.okezone.com
dengan judul “”,
Klik untuk baca: https://news.okezone.com/read/2022/01/10/340/2529811/kesal-sering-diselingkuhi-istri-siram-suami-dengan-air-keras.