LIPUTAN15.COM- YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mempertanyakan hak pengelolaan air bersih yang kini masih dikelolah oleh PT Air Manado.

Diketahui sebelumnya , pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut sempat menggeledah kantor PT Air Manado dan PDAM terkait adanya dugaan korupsi pengadaan aset.

Buntut dari pemeriksaan tersebut, pengelolaan air bersih oleh PT Air Manado diserahkan ke Perusahan Daerah Pembangunan Sulut.

Namun hal tersebut bertolak belakang dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Walikota Manado Andrei Angouw yang menyebutkan bahwa pengelolaan air bersih diserahkan ke PDAM.

“Kami berpikir penyerahan pengelolaan air bersih dari PT Air ke PDAM oleh Walikota adalah salah satu langkah positif,” Ujar Ketua YLKI Aldi Lumingkewas

Menurutnya, tanggung jawab untuk penyediaan air bersih untuk warga sudah tepat dikelola oleh PDAM.

Namun ia menyayangkan jika saat ini pengelolaan air bersih masih ditangani oleh PT Air meskipun sudah diserahkan ke salah satu BUMD milik Pemprov Sulut.

Dikutip dari media Tribunmanado Franky Paat, Direktur Utama PD Pembangunan Sulut sudah mengetahui PT Air pengelolaannya akan diserahkan ke perusahaan yang dipimpinnya. Hanya saja soal detailnya pengelolaan seperti apa, ia belum tahu persis

“Saya belum tahu, saya masih di Jakarta sejak tanggal 25 Desember, besok baru ada di Manado,” ujarnya.