LIPUTAN15.COM,SANGIHE-Pelaku penganiayaan dengan parang di dua lokasi di Tamako diamankan Personel Polsek Tamako, Polres Kepulauan Sangihe, Senin (07/02/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka pelaku adalah seorang pria berinisial RL (25), seorang petani yang berdomisili di Tamako.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pria di 2 lokasi berbeda. Penganiayaan pertama dilakukan di Pasar Kampung Kalawatu, sekitar pukul 03.00 Wita terhadap Yos Tamailang (33) warga Tabukan Selatan,” katanya.

“Sedangkan penganiayaan kedua dilakukan di Kampung Kalinda I pada pukul 06.15 Wita terhadap Usmael Andirael (49) warga Tamako,” sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku memang dikenal nakal dan sering buat onar, tiba-tiba saja ia datang dan menyerang korban tanpa sebab.

Lanjutnya, Korban pertama dianiaya pelaku dengan menggunakan parang saat sedang bermain game online, sedangkan korban kedua dianiaya pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.